Pansus B DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Terkait Penyebutan nama Desa Jadi Kepenghuluan

Bagikan :

ROHILPOS.COM, BAGANSIAPIAPI – Panitia Khusus (Pansus) B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat finalisasi sekaligus penandatanganan berita acara draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan.

Penandatangan yang melibatkan pansus B dengan tim penyusun itu dipusatkan di ruang sidang utama DPRD setempat, Jalan Kecamatan, Komplek perkantoran batu enam, Bagansiapiapi, Senin (5/6/2023) siang kemaren.

Kegiatan itu menghadirkan Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Propinsi Riau Syaukani Alkamrim, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Sugianto, Para anggota Dewan, Para Camat, dan pihak terkait lainnya.

Ketua Pansus B DPRD Rohil, Amansyah mengatakan penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan telah sesuai denga undang-undang nomor 6 tentang desa, dimana penyebutan nama desa adat atau nama lain sudah terpenuhi unsurnya.

Sejak zaman dahulu katanya sudah menyebutkan nama desa dengan nama kepenghuluan. “Tadi secara gamblang sudah disampaikan ke pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim penyusun,” Ungkap Politisi PAN Rohil itu.

banner rohilpos 1000

Dikatakan Amansyah, Menilik sejarahnya, justru nama desa itu disebut dibelakanhan ini. Oleh sebab itu, disebut kepenghuluan dan penamaan juga berubah dengan sebutan Datuk Penghulu, karena selama ini penghulu perempuan disebut Datin. Padahal katanya Datin itu melekat kepada istrinya penghulu.

“Untuk kedepannya itu tidak bisa lagi penyebutan desa melainkan kepenghuluan,” Ungkap Amansyah sembari mengatakan setelah ini akan diparipurnakan dan selanjutnya disampaikan kemenkumham.

Masih kata Amansyah, Pihaknya sengaja mengundang para camat supaya nantinya dapat disosialisasikan didaeranya masing-masing. “Jika ini sudah diperdakan, maka harus seragam dalam penyebutan. Selain itu, Dinas PMD juga akan dirubah menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan,” Ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa dinas PMD Rohil, Sugianto mengatakan kalau hari ini sudah terlaksana rapat pansus terkait ranperda penamaan desa menjadi kepenghuluan, pada saat sidang pansus yang sangat mulia, karena maha karya yang sangat luar biasa.

“Artinya dari historis sejarah kita melayu bahwasanya dahulu merupakan kepenghuluan yang menjabat disebut Datuk penghulu, maka pada hari ini terjawab secara terperinci yang disampaikan oleh Datuk timbalan MKA LAMR provinsi Riau, Syaukani Alkarim,” ucapnya.

“Historis tentang kepenghuluan ini sangat panjang sekali dan ini memang khasanah dari kenegerian kita kubu, Bangko, dan tanah putih,” jelas Sugianto.



Be Smart, Read More